Kecendrungan orang di Indonesia
untuk membuat sesuatu yang lain dan berinovatif sungguh sesuatu yang baik dan
dinamis selama masih didalam ruang dan lingkup yang baik dan bermanfaat. Namun ada juga yang selalu menerapkan tradisi
atau kebiasaan yang lama dan sudah tidak relevan untuk diterapkan.
Didalam pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah, hal demikian masih selalu terjadi terutama untuk pembuatan Dokumen
Pengadaan. Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah selalu instansi yang
berwenang untuk itu telah mengeluarkan STANDAR DOKUMAN PENGADAAN agar panitia
atau pejabat pengadaan yang akan melaksanakan proses pelelangan dapat mengacu
kepada Standar yang berlaku Nasional. Keseragaman pola dan redaksional
merupakan unsur kepatutan dalam pelaksanaan sesuatu aturan.
Berikut Standard Bidding Document
(SBD) sesuai dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar
Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standard Bidding Document)
Pengadaan Barang
Pekerjaan Konstruksi
Jasa Konsultansi
Jasa Lainnya
Peraturan Kepala LKPP Nomor 5
Tahun 2011 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara
Elektronik. SBD e-Procurement, silakan mengunduh :
SDP
Pengadaan Barang melalui Pelelangan Umum/Sederhana Pascakualifikasi
SDP Pengadaan Barang melalui Pelelangan Umum Prakualifikasi
SDP Pengadaan Barang melalui Pelelangan Umum Prakualifikasi
SDP
Pekerjaan Konstruksi Pascakualifikasi
SDP Pekerjaan Konstruksi Prakualifikasi
SDP Jasa Konsultansi Badan Usaha Prakualifikasi Satu File
SDP Pekerjaan Konstruksi Prakualifikasi
SDP Jasa Konsultansi Badan Usaha Prakualifikasi Satu File
SDP
Jasa Lainnya melalui Pelelangan Umum Pascakualifikasi
SDP Jasa Lainnya melalui Pelelangan Umum Prakualifikasi
SDP Jasa Lainnya melalui Pelelangan Umum Prakualifikasi
Semoga membantu.
Share This
Like This
No comments :
Post a Comment
Silahkan menyampaikan pertanyaan, komentar dan saran serta masukan untuk menjadi bagian dalam perbaikan