tav

14 January 2015

Jaminan dan perusahaan Penjamin


Melalui surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-489/NB.2/2014 tanggal 19 Desember 2014 tentang Permohonan Perusahaan Penjaminan yang dapat menerbitkan surety bond, berikut disampaikan daftar perusahaan yang dapat melakukan penjaminan pengadaan barang dan/atau jasa (surety bond)

Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo)
  1. PT Penjaminan Kredit Pengusaha Indonesia (PT PKPI)
  2. PT Jamkrida Jatim
  3. PT Jamkrida Riau
  4. PT Jamkrida Bali Mandara ……………….
  5. ....
Lebih lanjut, silahkan unduh daftar perusahaan penjamin yang dapat menerbitkan surety bond di sini

Share This


Like This

No comments :

Post a Comment

Silahkan menyampaikan pertanyaan, komentar dan saran serta masukan untuk menjadi bagian dalam perbaikan