tav

15 May 2013

Forum Pengadaan




Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah yang dilakukan melalui regulasi pemerintah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 beserta petunjuk teknisnya dan Peraturan Kepala LKPP selaku Lembaga satu-satunya di Indonesia dalam pengambilan Kebijakan sampai saat ini masih menimbulkan banyak persepsi dan multi tafsir dalam pelaksanaannya.

Berbagi pendapat dalam implementasi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa silih berganti mewarnai proses pelelangan. Hal ini disebabkan adanya beragam pendapat dalam pemahaman yang mengakibatkan proses pelelangan berwarna.

Secara umum perbedaan pendapat merupakan unsur yang mewarnai proses namun sebagai pelaku masing-masing pihak mesti tunduk pada payung hukum yang menaungi proses pelaksanaan.


Proses pelelangan di Indonesia menjadi sangat terbantu dengan adanya Forum Pengadaan yang dipiloti oleh Khalid Mustafa sejak akhir Maret 2011.  Saya termasuk peserta awal sejak di luncurkan Forum tersebut sehingga manfaat yang didapat dari Forum Pengadaan tersebut sangat terasa dan menjadi bagian referensi dalam pengambilan putusan walaupun sesungguhnya hasil dari diskusi di forum bukan pendapat yang berkekuatan hukum namun sangat membantu dalam implementasinya.

Belajar dari kasus atau masalah yang dialami peserta merupakan pembanding yang sangat baik bilamana kejadian serupa dialami oleh peserta lain. Mekanisme pembanding inilah yang terkadang jarang ditemukan pada blog lain sehingga Farum ini sangat membantu dalam memberikan contoh permasalahan dan solusi.

Bagi yang belom bergabung baik pelaksana anggaran dalam hal ini PPK, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja maupun para usahawan atau kontraktor dan semua yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung perlu berpikir kembali untuk selanjutnya segera bergabung.

Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, di blog ini ringkasan dan/atau rangkuman pertanyaan dan pendapat didalam Forum Pengadaan yang dikelola Pak Khalid Mustafa akan saya tampilkan dalam bentuk yang lebih sederhana dan tersortir berdasarkan lingkup pertanyaan. Proses rangkuman sudah sekitar 70 % sejak Maret 2011. (ntar saya minta ijin pada pak Khalid, kalau tak ada ijin tak akan saya tampilkan)

Akhir celoteh, Mari bersama-sama kita diskusi di Forum Pengadaan sebelum mengambil putusan dan keputusan demi hasil yang effektif, effisien, dan akuntabilitas sebagai bagian dari Pengadaan yang kridible yang mensejahterakan bangsa.
 

Share This


Like This

No comments :

Post a Comment

Silahkan menyampaikan pertanyaan, komentar dan saran serta masukan untuk menjadi bagian dalam perbaikan