tav

08 July 2013

Tentang Kualifikasi


Kualifikasi didalam pengertian bahasa dapat berupa “pendidikan khusus untuk memperoleh suatu keahlian “, “keahlian yang diperlukan”, “tingkatan”, dan/atau “pembatasan”.

Pengertian Kualifikasi didalam pengadan barang dan jasa pemerintah lebih mengarah pada tingkatan dan pembatasan suatu Badan Usaha yang boleh atau dapat mengikuti proses pelelangan untuk paket-paket pekerjaan tertentu. Parameter tingkatan dan pembatasan harus tertuang didalam Dokumen Kualifikasi yang wajib berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 54/2010 jo Perpres 70/2012 sebagai acuan utama pelaksanaan pengadaan yang dibiayai oleh APBN dan APBN atau sumber anggaran yang telah ditetapkan didalam lingkup peraturan Presdien tersebut.


Proses Penilaian Kualifikasi sendiri dibagi menjadi 2 metode penilaian yakni Prakualifikasi dan Pascakualifikasi. Penilaian kualifikasi sendiri merupakan proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia. Parameter persyaratan tertentu tentang syarat kualifikasi didalam Perpres tertuang jelas didalam pasal 19 tentang Persyaratan Penyedia.

Kelompok Kerja sebagai garda depan didalam proses pemilihan harus lebih teliti didalam mempersyaratkan persyaratan kualifikasi bagi penyedia agar tidak menimbulkan unsur-unsur diskriminasi yang mengakibatkan memenuhi atau tidak memenuhinya penyedia didalam pengikuti proses pelelangan.

Proses kualifikasi dengan metode Pra, penilaian kualifikasi belum merupakan ajang kompetisi, hal ini berarti pokja harus mengklarifikasi terhadap sisi dokumen kualifikasi penyedia yang dianggap kurang jelas dan meragukan.

Intinya, semua dokumen persyaratan kualifikasi yang tertuang didalam dokumen kualifikasi harus mengacu kepada tatanan yang termuat didalam Perpres 54 tahun 2010. Apabila dokumen kualifikasi tidak sesuai dengan peraturan presiden maka PA dapat membatalkan dan menyatakan pelelangan gagal (Pasal 83)


Satu contoh kesalahan yang berlaku disalah satu kelompok kerja .



Di sana terlihat jelas persyaratan kualifikasi untuk kemampuan Dasar yang dipersyaratkan didalam dokumen kualifikasi bertentangan dengan Peraturan Presiden.

Persyaratan Sisa Kemampuan Keuangan (SKK) sudah tidak diberlakukan didalam Perpres 54/2010 jo Perpres 70/2012 sehingga sesuai dengan Bab III Petunjuk Pelaksana tentang Tata Cara Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi bab Metode Penilaian Kualifikasi, Pokja melakukan kesalahan dengan menambah persyaratan yang tidak diperlukan.

Mengurangi kurun waktu pengalaman yang telah ditetapkan dan menambah persyaratan lain yang tidak diberlakukan, Ini jelas memenuhi unsur pelanggaran peraturan presiden. Hal termasuk pelanggaran prinsip dengan tujuan diskriminatif.

Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi jika Pokja memahami substansi dan lebih teliti didalam membuat persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyedia.

Dengan kasus seperti di atas maka PERLU DIPERTANYAKAN kridibilitas dan kemampuan kelompok dalam pelaksanaan proses pengadaan. Sangat adil jika penyedia yang tidak memenuhi kualifikasi digugurkan maka kelompok kerjapun seharusnya diberlakukan sama.

Putusannya ..... tiinggal bagaimana Pengguna Anggaran melihat kondisi seperti ini yang selalu berulang.

Semoga bermanfaat.




Pengadaan yang kridibel sejahterakan bangsa


Share This


Like This

2 comments :

  1. Anonymous09 July, 2013

    Selamat siang, pak.


    "Sangat adil jika penyedia yang tidak memenuhi kualifikasi digugurkan maka kelompok kerjapun seharusnya diberlakukan sama".

    Mencermati penggalan kalimat diatas, saya sangat setuju pak, namun tentunya suatu instansi sebelum menentukan anggota pokja sudah terlebih dahulu melalui seleksi, jadi kalo saya ibaratkan, anggota pokja ini seperti "superman" yang bisa segalanya, namun bila tidak seperti yang diharapkan (superman) apakah tidak ada evaluasi?

    jika tidak apa jadinya paket pelelangan yang "telah, akan dan sedang" dilaksanakan?



    ReplyDelete
    Replies
    1. Itulah sebabnya jika tidak ada etika didalam pengadaan. Bisa jadi nilai-nilai keadilan yang universal akan dan selalu terabaikan.

      Delete

Silahkan menyampaikan pertanyaan, komentar dan saran serta masukan untuk menjadi bagian dalam perbaikan