tav

09 July 2013

Penyusunan Jadwal Pemilihan


Pengertian jadwal menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pembagian waktu berdasarkan rencana pengaturan urutan kerja; daftar atau tabel kegiatan atau rencana kegiatan dengan pembagian waktu pelaksanaan yang terperinci. Sedangkan pengertian penjadwalan adalah proses, cara, perbuatan menjadwalkan atau memasukkan ke dalam jadwal.


Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan urutan atau tahapan yang dilakukan secara tertib dengan rentang waktu pada setiap tahapan yang telah ditetapkan didalam peraturan Presiden. Pengaturan jadwal pelaksanaan pemilihan untuk semua metode pemilihan didalam Peraturan Presiden termuat didalam pasal 57 sampai dengan pasal 62.

Kewenangan untuk menyusun rencana (jadwal) pemilihan berada pada Kelompok Kerja yang secara faktual memang pokja yang melaksanakan pemilihan sehingga sangat realistis jika kewenangan penyusunan jadwal pemilihan ada di kelompok kerja.

Inti dari penjadwalan adalah penyusunan jadwal pelaksanaan dengan mempertimbangkan waktu yang cukup bagi pelaksanaan pekerjaan/kegiatan;

Contoh Rekap Tahapan pelaksanaan Pelelangan Umum dengan Pasca.



NO
JADWAL
PASAL 61  PERATURAN PRESIDEN 54/2010



1
pengumuman;
paling kurang 7 (tujuh) hari kerja;
2
pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan;
dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran

Batas Akhir Pemasukan Penawaran
batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran paling kurang 2 (dua) hari kerja setelah penjelasan dengan memperhitungkan waktu yang diperlukan untuk mempersiapkan Dokumen Penawaran sesuai dengan jenis, kompleksitas dan lokasi pekerjaan;
3
pemberian penjelasan;
paling cepat 4 (empat) hari kerja sejak tanggal pengumuman lelang/seleksi;
4
pemasukan Dokumen Penawaran;
pemasukan Dokumen Penawaran dimulai 1 (satu) hari kerja setelah pemberian penjelasan;
5
pembukaan Dokumen Penawaran;
Pengaturan jadwal pada tahapan ini diserahkan sepenuhnya kepada ULP.
6
evaluasi penawaran;
7
evaluasi kualifikasi;
8
pembuktian kualifikasi;

9
pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan;

10
penetapan pemenang;
11
pengumuman pemenang;
12
sanggahan;
masa sanggah terhadap hasil lelang/seleksi selama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman hasil lelang/seleksi dan masa sanggah banding selama 5 (lima) hari kerja setelah menerima jawaban sanggahan;
13
sanggahan banding (apabila diperlukan);

14
penunjukan Penyedia Barang/Jasa.
paling lambat 6 (enam) hari kerja setelah pengumuman penetapan pemenang lelang /seleksi apabila tidak ada sanggahan, atau setelah sanggahan dijawab dalam hal tidak ada sanggahan banding. Dalam hal sanggahan banding tidak diterima, SPPBJ diterbitkan paling lambat 2 (dua) hari kerja
15
Kontrak
Kontrak ditandatangani paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterbitkannya SPPBJ.









Sedikit Ulasan

Penanyangan pengumuman paling kurang 7 (tujuh) hari kerja. Karena dinyatakan paling kurang maka apabila kurang dari 7 (tujuh) hari kerja maka Pokja telah melakukan kesalahan yang bersipat diskriminatif. Pelelangan bisa dianggap gagal.

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran. Ini menyatakan bahwa pendaftaran dan pengambilan (download) dokumen pemilihan berlaku pada hari yang sama dengan sejak tanggal penayangan pengumuman. Kata sejak dalam kalimat tersebut berarti persis sama baik tanggal, jam. menit maupun detik.

Batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran paling kurang 2 (dua) hari kerja setelah penjelasan dengan memperhitungkan waktu yang diperlukan untuk mempersiapkan Dokumen Penawaran sesuai dengan jenis, kompleksitas dan lokasi pekerjaan;

Pemberian penjelasan paling cepat 4 (empat) hari kerja sejak tanggal pengumuman lelang/seleksi, Hal ini dapat diartikan bahwa pelaksanaan penjelasan minimal dimulai pada hari ke-4 dari permulaan jadwal. Ini memberikan waktu yang cukup kepada penyedia dalam rangka proses pengunduhan dan mempelajari dokumen pemilihan sebelum memberikan tanggapan dan/atau pertanyaan pada saat penjelasan.

Pemasukan Dokumen Penawaran dimulai 1 (satu) hari kerja setelah pemberian penjelasan;
Lamanya rentan waktu untuk memasukan penawaran sesuai rentan batas akhir pemasukan penawaran yang 2 hari kerja setelah penjelasan maka masa pemasukan penawaran hanya diberikan waktu minimal 1 hari kerja.

Pengaturan jadwal pada tahapan yang diserahkan sepenuhnya kepada ULP.
Penyusunan jadwal dalam proses pemilihan yang tidak tertuang didalam Peraturan Presiden secara jelas dan diserahkan sepenuhnya kepada Pokja ULP maka Pokja harus dapat memberikan alokasi waktu yang cukup untuk semua tahapan proses Pengadaan dengan memperhatikan sifat, jenis dan kompleksitas dari pentahapannya.

Di dalam Pasal 59. Penyusunan dan penetapan jadwal pelaksanaan Pengadaan yang dilakukan oleh ULP/Pejabat Pengadaan harus memberikan alokasi waktu yang cukup untuk semua tahapan proses Pengadaan, termasuk waktu untuk:
  1. pengumuman Pelelangan/Seleksi;
  2. pendaftaran dan pengambilan Dokumen Kualifikasi atau Dokumen Pengadaan;
  3. pemberian penjelasan;
  4. pemasukan Dokumen Penawaran;
  5. evaluasi penawaran;
  6. penetapan pemenang; dan
  7. sanggahan dan sanggahan banding.


Studi Kasus :

Saya menemukan satu jadwal pelelangan dengan pasca yang terkesan aneh.



Yang perlu mendapat perhatian didalam pembuatan jadwal pemilihan seperti di atas adalah :
  1. Kridibilitas dan kapasitas anggota pokja.
  2. Jadwal Penjelasan dimulai sejak hari ke-3 setelah pengumuman BERTENTANGAN dengan Perpres 54/2010 Jo Perpres 70/2012 yang dimulai pada hari ke-4.
  3. Jadwal pembukaan penawaran diberikan waktu selama 5 (lima) hari. Walau penjadwalan pada tahapan ini Pokja diserahkan sepenuhnya kepada namun tetap mengacu pada sifat, jenis dan kompleksitas tahapan tersebut. Jadi 5 hari kerja (belum dihitung hari libur) merupakan jangka waktu yang SANGAT berlebihan dan tidak dapat dipertanggugjawabkan.
  4. Sama hal-nya dengan rentan waktu pembukaan penawaran, jadwal Upload BAHP diberikan selama 3 hari. Juga SANGAT berlebihan. Hanya mengupload yang membutuhkan waktu paling lama 15 menit dijadwalkan selama 3 hari kerja.
  5. Contoh Jadwal pelelangan di atas terkesan seperti dipaksakan bukan karena kesalahan namun lebih karena ketidakpahaman yang dibiasakan.

Semoga bermanfaat.


Pengadaan yang kridibel sejahterakan bangsa


Share This


Like This

1 comment :

  1. BISMILLAH (SALAM PRESTASI - IJIN PROMOSI PARA ADMIN)
    JASA KONSULTAN PENDIDIKAN BIMBEL DAN MOTIVATION CHARACTER BUILDING
    Bersama BKB XPERT MULTITALENTA INDONESIA BOGOR
    FOKUS, TOTAL DAN GEMILANG
    Bimbel Plus Kharismatik dan Ternama di Bogor (Spesialis Privat)
    Melayani Jasa layanan Tambahan :
    1. Pendampingan Siswa Berprestasi dalam Kompetisi Olimpiade MIPA SD-SMP-SMA
    2. Program Privat Matematika On Line Jarak Jauh (Pelajar dan Mahasiswa)
    Media Komunikaasi Pembelajaran : Facebook, What’s App, Email, Blog, BBM, Twitter.
    3. Inhouse Training Pembekalan Manajemen Outlet Singkat :
    (Manajemen Praktis dan Aneka Tips Jitu Buka Usaha Franchise Bimbel Plus Rumahan)
    Harga Paket Starter Kit Bisnis Hanya Rp. 300.000,- (Bebas Ongkir Wilayah Jabotabek)
    4. Pembuatan Soal-Soal Ulangan harian, Try Out Ujian Semester, Soal Ujian Nasional dan Soal SBMPTN beserta Soal Kisi-Kisi/ Prediksi Plus Soal
    5. Pendidikan Pembangunan Karakter Anak (Motivation Building) Paket Outbound Training Pengurus Organisasi RT/RW, OSIS Sekolah, Organisasi Kemasyarakatan, Perkantoran dan Instansi Pemerintahan. (Bersama Tim Independen Golden Training)
    6. Sales Modul Mata pelajaran Lengkap SD, SMP, SMA.
    7. Sales CD Multimedia Zenius Learning (Semua Mapel Lengkap Per Jenjang kelas)
    Solusi Bijak Investasi dan Berprestasi (Tunggu Apa lagi Daftarkan Sekarang Juga)
    Kami hanya melayani Pelanggan yang serius dan berminat.
    HUBUNGI SEGERA : IBU YENI SURYANI (Head of Academic and Finance)
    HOT LINE NEWS : HP. 08561321290/HP. 087874078105/HP.081293737515
    email : xpertbogor@gmail.com, wisnuxpert@yahoo.com
    Kunjungi segera : www.bkbxpertbogor.blogspot.com

    ReplyDelete

Silahkan menyampaikan pertanyaan, komentar dan saran serta masukan untuk menjadi bagian dalam perbaikan