tav

07 August 2011

Dukungan Keuangan

Surat Keterangan Dukungan Keuangan

Definisi Dukungan menurut Kamus besar Bahasa Indonesia adalah berasal dari kata dasar dukung yang berarti menyokong; membantu; menunjang.

Surat dukungan dapat diartikan surat yang berisikan keterangan atau pernyataan dari pihak yang berkompeten kepada satu atau beberapa pihak dalam bentuk pemberian kepastian dukungan untuk suatu pekerjaan.

Didalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 berikut perubahannya yang terakhir dengan peraturan presiden nomor 70 tahun 2012 beserta petunjuk teknisnya persyaratan surat dukungan keuangan dari bank hanya dipersyaratkan untuk pekerjaan konstruksi.


SURAT DUKUNGAN KEUANGAN dari bank pemerintah/swasta yang merupakan bagian dari persyaratan kualifikasi pada prinsipnya merupakan bukti modal kerja penyedia yang tersedia di bank. Ketersediaan modal kerja sebesar 10% dari nilai paket pakerjaan merupakan gambaran kepemilikan modal dari penyedia jasa konstruksi, sebagai kesiapan penyedia untuk mengerjakan pekerjaannya.

Dalam pelaksanaannya, surat dukungan keuangan dari bank terkadang perlu dipertegas dan diperjelas karena cendrung isi dan maknanya berubah dari substansi dukungan bank sebagaimana persyaratan kualifikasi didalam perpres tentang pengadaan barang dan jasa.

Dalam berbagai pelelangan, ada beberapa dukungan bank yang perlu penegasan, antara lain :

Contoh 1.

“ dukungan keuangan ini dapat diberikan dengan syarat sebagai berikut :

Apabila Perusahaan dinyatakan sebagai pemenang oleh pemilik proyek tersebut diatas.
Pernyataan dari PT. ........... yang menyatakan bahwa setiap pembayaran atas pekerjaan proyek disalurkan untuk keuntungan rekening ............... atas nama ................. pada PT. Bank ................. .
Perusahaan telah memenuhi syarat teknis perbankan dan dinilai layak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan PT. .............................”

Contoh 2.

........ “ Sedangkan kemungkinan untuk dukungan keuangan, kami menyediakan fasilitas kredit konstruksi/ pengadaan untuk para rekanan yang mendapat pekerjaan/proyek sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan Bank yang berlaku.

Surat keterangan ini dibuat sebagai dukungan dalam rangka mengikuti pelelangan tersebut di atas, sejumlah Rp...............,-

Keterangan ini bukan merupakan suatu jaminan dan tidak mengikat bank, serta menjadi tidak berlaku apabila terjadi penyimpangan dari tujuan tersebut di atas, rusak, terdapat coretan-coretan atau perubahan tanpa sepengetahuan kami.

Dari dua contoh keterangan bank di atas secara jelas pihak yang mengeluarkan surat keterangan TIDAK BERTANGGUNGJAWAB secara penuh. Hal ini mengisyaratkan dengan jelas surat keterangan dukungan tidak mencerminkan ketersediaan modal penyedia namun barus sebatas “in Planning” atau rencana.

Kalimat-kalimat seperti dapat diberikan dengan syarat, kemungkinan untuk dukungan keuangan, sepanjang memenuhi ketentuan dan sebangsanya, merupakan keterangan BELUM definitive memenuhi. Oleh karenanya surat keterangan seperti itu sangat beresiko jika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan dukungan keuangan.

Akan lebih baik jika Surat Keterangan tersebut seperti :

Contoh 1.

“ dukungan keuangan ini diberikan untuk :

Modal Perusahaan bila dinyatakan sebagai pemenang oleh pemilik proyek tersebut diatas.
Perusahaan telah memenuhi syarat teknis perbankan dan dinilai layak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan PT. .............................”

Contoh 2.

........ “ Surat keterangan ini dibuat sebagai dukungan dalam rangka mengikuti pelelangan tersebut di atas, sejumlah Rp...............,-

Keterangan ini merupakan suatu jaminan dan tidak mengikat bank, serta menjadi tidak berlaku apabila terjadi penyimpangan dari tujuan tersebut di atas, rusak, terdapat coretan-coretan atau perubahan tanpa sepengetahuan kami.

Sebagai informasi secara umum Surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak bank bukan hanya surat keterangan dukungan namun ada beberapa yang tujuannya hampir sama namun berbeda. Diantaranya adalah Bank Garansi, Dukungan Bank, Referensi Bank dan lain-lainnya.

Dari berbagai surat keterangan bank, disini dapat disampaikan beberapa diantaranya berikut maksud dan fungsinya :

Bank Garansi adalah janji tertulis yang diberikan oleh bank kepada pihak ketiga dimana bank menyatakan sanggup memenuhi kewajiban-kewajiban kepada pihak ketiga dimaksud apabila pada suatu waktu tertentu yang telah ditetapkan pihak yang dijamin (nasabah) tidak memenuhi kewajibannya
Dukungan Bank adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Bank atas permintaan nasabah biasanya dukungan bersifat tidak mengikat dan memiliki persyaratan tertentu, seperti telah berhubungan dengan bank selama 6 bulan terakhir, dan telah dikenal oleh pihak bank
Referensi Bank adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Bank atas dasar permintaan nasabah biasanya referensi di berikan karena nasabah mempunyai rekening di bank tersebut.
Bank Garansi untuk tender (Bid Bond) adalah bank garansi yang diberikan kepada kontraktor yang mengikuti prosedur proyek atau pelelangan biasanya diberikan 1% – 3 % dari nilai proyek yang dibiayai yang bersifat non cash loan.
Maintenance Bond adalah Bank garansi yang diberikan kepada kontraktor, dimana kontraktor tersebut telah menyelesaikan proyek, sehingga perlu dilakukan pemeliharaan proyek sebagai jaminan apabila selama kurun waktu tertentu proyek tersebut tidak bermasalah, biasanya para bohweer menggunakan retention fee yakni uang diblokir sebesar 15 %-20 %, atau bisa juga meminta bank garansi mantenance bond. Dan lain sebagainya.

Dari definisi beberapa Surat keterangan Bank tersebut, panitia atau pokja harus dapat memahami surat keterangan yang mana baik isi maupun redaksional yang dipersyaratkan didalam proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dukungan keuangan.

Semoga bermanfaat

Pengadaan yang kridibel, sejahterakan bangsa


Share This


Like This

No comments :

Post a Comment

Silahkan menyampaikan pertanyaan, komentar dan saran serta masukan untuk menjadi bagian dalam perbaikan